Saat ini, kata “Tasikmalaya” dipergunakan untuk dua nama hierarki pemerintahan daerah. Pertama, Kabupaten Tasikmalaya yaitu daerah otonom yang dipimpin oleh seorang bupati dengan luas wilayah sekitar 2.508,91 km2. Sebelum bernama Tasikmalaya, kabupaten ini bernama Sukapura yang didirikan oleh Sultan Agung dari Mataram pada 9 Muharam Tahun Alif, bersama-sama dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Parakanmuncang (van der Chjis, 1880: 80-81). Kedua, Kota Tasikmalaya yakni daerah otonom yang dipimpin oleh seorang wali kota dengan luasnya sekitar 177,79 km2 yang dikukuhkan pada 17 Oktober 2001. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, wilayah Kota Tasikmalaya meliputi tiga kecamatan bekas Kota Administratif Tasikmalaya, yaitu: Cihideung, Tawang, dan Cipedes; serta lima kecamatan yang diambil dari Kabupaten Tasikmalaya, yaitu: Indihiang, Mangkubumi, Kawalu, dan Cibeureum (Indonesia, 2001; Marlina, 2007: 98). Berdasarkan sensus tahun 2000, Kota Tasikmalaya berpenduduk sekitar 528.216 jiwa sehingga kepadatannya mencapai 2.971 jiwa/km. Kepadatan penduduk di pusat Kota Tasikmalaya (Cihideung, Tawang, dan Cipedes) mencapai lebih dari 7.800 jiwa/km (Santoso [ed.], 2004: 333).
Pemerintahan Kota Tasikmalaya memang masih begitu muda. Akan tetapi, keberadaan Kota Tasikmalaya sudah dikenal jauh sebelum pemerintahan kota tersebut dibentuk. Pada masa kolonial, Kota Tasikmalaya menunjukkan pertumbuhan yang dinamis seiring dengan perubahan fungsi kota dari sebuah kota distrik (district) menjadi kota keresidenan (residentie). Sementara itu, dilihat dari aspek wilayah administrasi pemerintahan, wilayah Kota Tasikmalaya tidaklah identik dengan Kabupaten Sukapura. Di lain pihak, opini umum menunjukkan bahwa Kota Tasikmalaya merupakan hasil dinamis dari perkembangan Kabupaten Sukapura.
Pertumbuhan Kota Tasikmalaya penting untuk diteliti karena sampai sekarang kota tersebut menjadi barometer di wilayah Priangan Timur (Santoso [ed.], 2004: 337). Dalam makalah ini, tidak semua aspek yang menjadi indikator pertumbuhan sebuah kota akan dikaji, tetapi dibatasi pada tiga permasalahan, yaitu: pertama, kapan nama Tasikmalaya mulai dipergunakan dalam administrasi pemerintahan kolonial?; kedua, apakah Distrik Tasikmalaya merupakan wujud perubahan dari Distrik Tawang?; ketiga, apakah pertumbuhan Kota Tasikmalaya terkait dengan perkembangan Kabupaten Sukapura?
Antara Sukapura dan Tasikmalaya berbilang riwayat yang panjang. Dua nama yang berada di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, ini silih berganti menjadi nama wilayah administratif. Riwayatnya bisa kita gali dari buku buku sejarah. Di antaranya kita bisa membaca tulisan “Sukapura (Tasikmalaya)” karya Ietje Marlina yang dimuat dalam buku Sejarah Kota-kota Lama di Jawa Barat (2000: 91-110) dan Sejarah Kota Tasikmalaya, 1820-1942 (2010), karya Miftahul Falah. Dari kedua buku tersebut, nama pertama yang mula-mula mengemuka dalam sejarah adalah Sukapura.
Pertama-tama nama ini merujuk kepada satu dari tiga kabupaten di Priangan yang diresmikan oleh Sultan Agung dari Mataram pada 9 Muharam Tahun Alif yang bertepatan dengan 20 April 1641. Dua kabupaten lainnya adalah Kabupaten Parakanmuncang dan Bandung. Peresmian tersebut merupakan balas jasa Sultan Agung kepada umbul-umbul di Priangan Timur yang membantu menumpas pemberontakan Dipati Ukur kepada Mataram. Pada 1632, umbul Sukakerta Ki Wirawangsa bersama dengan Umbul Cihaurbeuti Ki Astamanggala dan Umbul Sindangkasih Ki Somahita menahan dan membawa kepala daerah Tatar Ukur itu ke Mataram untuk dihukum mati. Sebagai imbalannya, dalam piagam bertanggal 9 Muharam, itu Sultan Agung mengangkat Ki Wirawangsa sebagai Bupati Sukapura bergelar Tumenggung Wiradadaha; Ki Astamanggala menjadi bupati Bandung bergelar Tumenggung Wiraangun-angun; dan Ki Somahita sebagai Bupati Parakanmuncang bergelar Tumenggung Tanubaya.
Nama Sukapura menurut Babad Soekapoera (R. Kertianagara), berasal dari kata “suka” yang berarti “asal” atau “tiang” dan “pura” berarti “karaton” atau istana. Dengan demikian, Sukapura bisa mengandung arti “djedjerna karaton” atau “asal-mula istana”, karena di tempat itulah kabupaten Sukapura berdiri. Meskipun nama Sukapura bisa juga sebenarnya diambil dari nama desa yang menjadi bawahan Distrik Sukaraja, karena kemudian terbukti Ki Wirawangsa memindahkan ibukota kabupaten dari Dayeuh Tengah ke Leuwi Loa, yang termasuk Desa Sukapura Onderdistrik Sukaraja.
Dilihat dari perkembangannya, sejak awal pendirian Kabupaten Sukapura hingga tahun 1901, kota yang kini dikenal sebagai Tasikmalaya tidak termasuk ke dalam wilayah Sukapura. Mulanya, ia masuk wilayah Kabupaten Parakanmuncang dan Kabupaten Sumedang. Mula-mula Kota Tasikmalaya dikenal sebagai bagian dari Umbul Galunggung atau Indihiang, yang termasuk Kabupaten Parakanmuncang. Kemudian sejak 1820 muncul nama distrik Tasikmalaija op Tjitjariang (Tasikmalaya atau Cicariang) dan inilah kali pertama nama Tasikmalaya mengemuka dalam sejarah sebagai nama sebuah wilayah.
Pada 1839, Distrik Tasikmalaija op Tjitjariang diringkas menjadi Distrik Tasikmalaija dan pada 1901 distrik tersebut dimasukkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Sukapura. Perubahan yang sangat berarti terjadi pada 1913, karena sejak itu secara resmi Kabupaten Sukapura berubah nama menjadi Kabupaten Tasikmalaya. Perubahan ini mengikuti nama ibukota kabupaten sesuai dengan kebijakan kolonial Hindia Belanda.
Dari sisi toponiminya, nama Tasikmalaya menimbulkan berbagai penafsiran. Dalam kedua buku di atas misalnya, ada dua pendapat yang menyatakan asalusul nama Tasikmalaya. Pertama, nama itu terbentuk dari kata “tasik” dan “laya”. “Tasik” berarti “keusik” atau pasir dan “laya” berarti “ngalayah” atau menghampar. Jadi, Tasikmalaya diartikan sebagai “keusik ngalayah” atau pasir yang menghampar akibat letusan Gunung Galunggung pada 8 dan 12 Oktober 1822.
Kedua, nama itu terbentuk dari kata “tasik” dan “malaya”. “Tasik” berarti telaga, danau, atau air yang menggenang dan “malaya” berarti jajaran gunung-gunung. Dengan demikian, Tasikmalaya dapat diartikan sebagai jajaran gunung-gunung yang berjejer dalam jumlah yang banyak, seperti yang terekam dalam ungkapan “Jajaran gunung-gunung téh lobana lir cai laut” yang berkembang di masyarakat Tasikmalaya.
Pendapat kedua ini pun dihubungkan dengan letusan Galunggung 8 dan 12 Oktober 1822. Bedanya, tafsiran kedua menyertakan fenomena terbentuknya sekitar 3.648 bukit kecil (hillocks) yang dikenal sebagai “10 ribu bukit” di sekitar Tasikmalaya, akibat letusan tersebut.
Namun, bila merujuk kepada penamaan wilayah sebagaimana yang dapat dibaca dari buku Miftahul Falah, kedua pendapat tersebut tertolak, karena nama Tasikmalaya sebagai nama daerah sudah digunakan sejak tahun 1820, dua tahun sebelum terjadinya letusan Galunggung pada 8 dan 12 Oktober 1822.
Penafsiran lainnya mengenai toponimi Tasikmalaya disampaikan geologiawan senior M.M. Purbo Hadiwidjoyo pada muhibah kebumian 23-26 Januari 2013 dari Tasikmalaya hingga Banjarnegara. Di sela-sela perjalanan, antara lain di Jembatan Cirahong dan Hotel MGriya Guest House, Purwokerto, Purbo menerangkan bahwa kata Tasikmalaya berasal dari kata “tasik” yang berarti “danau”, awalan kata kerja “ma-“ dan “laya” yang berarti “mati”. Sehingga pengertian Tasikmalaya menurut Purbo adalah danau yang di dalamnya banyak mayat terapung-apung.
Memang, penafsiran tersebut ia kaitkan dengan kegiatan Gunung Galunggung. Namun, kegiatannya bukan yang terjadi pada 1822, melainkan jauh sebelum itu, bahkan ribuan tahun sebelum itu. Kala itu Gunung Galunggung meletus sangat dahsyat. Ledakannya menghancurkan dinding timur Galunggung. Lontarannya sampai ke Manonjaya dan menutup alur Sungai Citanduy Purba. Karena tertutup, maka jadi danau. Air danaunya mula-mula mengalir ke selatan jadi Sungai Cibulan. Sebagian airnya bergabung dengan air dari Galunggung, Cakrabuana, dan gunung-gunung di sekitar Purwokerto yang dipengaruhi oleh budaya Sunda atau bercorak Sunda, contohnya, Cilongok, Rancamaya, Baturaden, Darmaraja, Tangkil, Pageraji, Pakuncen, Babakan, Cimerang, dan Paguyangan.
Hal ini, mungkin karena dulu di Purwokerto pernah berdiri Kerajaan Pasir Luhur bagian dari Kerajaan Sunda-Galuh. Kali Serayu dan Bendung Hidraulik Pertama di Gambarsari Hari kedua, mula-mula kami menepi di tepi jalan yang berbatasan dengan Kali Serayu arah dari Purwokerto, setelah melewati dua bukit tempat terowongan kereta api. Dari tempat itu ke arah hulu tampak jembatan kereta api melintasi Kali Serayu, sedangkan ke arah hilir terlihat bendung Gambarsari.
Kami pun menyambangi tempat poros bendung itu. Sungai Serayu atau Kali Serayu, dulu dalam naskah Bujangga Manik disebut juga Ci Sarayu, benar-benar merupakan sungai besar. Salah satu mata airnya, bernama “Tuk Bima Lukar”, berada di dataran tinggi Dieng. Dari hulunya di daerah Dieng hingga ke muaranya di dekat pantai Cilacap, sekitarnya, sehingga membentuk Sungai Citanduy Baru yang alirannya memutar dan menembus ke Cirahong. Saat letusan Galunggung itu, sudah ada manusia. Sehingga setelah pembendungan Citanduy Purba oleh lahar Galunggung dan pembentukan tasik atau danau, banyak penduduk di sekitarnya menjadi korban dan memenuhi danau itu, sehingga daerah tersebut dinamakan Tasikmalaya.
Untuk memperkuat pendapatnya, Purbo mengetengahkan Kampung Naga di Salawu sebagai daerah yang selamat dari letusan besar Galunggung itu dan kemudian terbebat (terisolir) dari penduduk lainnya, sehingga tata budaya mereka cenderung berbeda dengan penduduk lainnya.
Bagaimanapun, menafsir Tasikmalaya adalah upaya terbatas. Tafsiran-tafsiran di atas adalah cara untuk mendekati kebenaran melalui bahasa yang secara turuntemurun digunakan untuk merekam kejadian alam.
Penanda “tasik” yang disangkutkan dengan pasir maupun danau dan “laya” yang disangkutkan dengan hamparan, jajaran gunung-gunung, atau kematian, semuanya hendak membongkar petanda di balik kata Tasikmalaya yang bertaut dengan peristiwa alam.
Maka, siapa yang benar dan yang salah dalam menafsir Tasikmalaya tidak relevan lagi. Siapapun boleh menafsirkan lagi Tasikmalaya berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya.
Sumber : Penulis Atep Kurnia, Jurnal Geologi, GeoMagz No 1, Edisi Maret 2013