Contoh SK Pengangkatan Pengurus Komite Sekolah – Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.
Adapun Tujuan Komite Sekolah adalah sebagai berikut:
- Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan di Propinsi atau daerah setempat
- Menigkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalarm penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di daerah kabupaten/kota dan satuan pendidikan.
Pengurus Dewan Pendidikan dan Kornite Sekolah ditetapkan berdasarkan AD/ART yang sekurang-kurangnya terdiri alas seorang ketua, sekretaris, bendahara. Apabila dipandang perlu, kepengurusan dapat dilengkapi dengan bidang-bidang tertentu sesuai kebutuhan. Selain itu dapat pula diangkat petugas khusus yang menangani administrasi.
Pengurus dewan dipilih dari dan oleh anggota secara demokratis. Khusus jabatan ketua Dewan Pendidikan bukan berasal dari unsur pemerintahan daerah dan DPRD dan ketua Komite Sekolah bukan berasal dari kepala satuan pendidikan. Syarat-syarat, hak, dan kewajiban, serta masa bakti kepengurusan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah ditetapkan di dalam AD/ART
Artikel kali ini admin akan memberikan Contoh SK Pengangkatan Pengurus Komite Sekolah Agar lebih memudahkan lagi dalam pembuatannya,Anda hanya tinggal merubah data-data tertentunya saja. Silahkan simak dibawah ini adalah Contoh SK Pengangkatan Pengurus Komite Sekolah
PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
YAYASAN AL-QOLAM NAGRAK
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA AL-QOLAM
Alamat :Kp.Nagrak
001/008 Ds. Sindangraja Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya 46175
Email :smpalqolamjamanis@gmail.com
SURAT KEPUTUSAN KEPALA
SMP AL- QOLAM
Nomor : 421.3/SMPQM.018/I/2017
TENTANG :
SUSUNAN
PENGURUS KOMITE SEKOLAH
SMP AL-
QOLAM JAMANIS
PERIODE 2017/2020
Kepala SMP
Al- Qolam Jamanis :
Menimbang : a.Bahwa dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan nasional melalui peningkatan
mutu, efisiensi penyelenggaraan pendidikan dan demokratisasi
maka dirasa perlu adanya dukungan dan peran masyarakat
secara optimal.
b. Bahwa dukungan dan komitmen
masyarakat terhadap penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu perlu didorong untuk bersinergi
dalam suatu wadah komite sekolah.
c.Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas,
maka di pandang perlu untuk
menetapkan komite SMP Al- Qolam Jamanis.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 Tentang Pemerintah Daerah.
2.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
4.
Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 044/U/2002 tahun 2002 tentang Dewan Pendidikan
dan Komite Sekolah.
Memperhatikan : 1. Hasil Rapat
SMP Al- Qolam Jamanisdengan orang tua/wali siswa baru SMP Al- Qolam Jamanis
Tanggal 12 Juni 2017
2. Program
Kerja SMP Al- Qolam Jamanistahun pelajaran 2017/2018
Memutuskan
Menetapkan
pertama : Memberhentikan
dengan hormat Pengurus Komite yang lama dengan ucapan terima kasih atas segala
jasa dan pengabdiannya selama kepengurusan.
Kedua : Mengangkat Pengurus Komite Sekolah yang baru periode 2017/2020
yang komposisi dan personalianya sebagaimana tercantum dalam lampiran surat
keputusan ini.
Ketiga : Dalam melaksanakan tugas kegiatan dapat berperan
sebagai pemberi pertimbangan, dukungan, pengontrol dan sebagai mediator antara
pemerintah dan masyarakat dalam merealisasikan seluruh kebijakan dan program
pada SMP Al- Qolam Jamanis.
Keempat : Apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan di perbaiki
sebagaimana mestinya.
Kelima : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan : Jamanis
Tanggal : 20 Juni 2017
Kepala SMP Al- Qolam Jamanis
Asep Deni, S.Pd.I
Tembusan
:
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya
- UPTD Pendidikan Kecamatan Jamanis
- Ketua Yayasan Al- Qolam
- Arsip
Lampiran Surat Keputusan SMP Al- Qolam Jamanis
Nomor : 421.3/SMPQM.018/I/2017
Tanggal : 20 Juni 2017
Tentang : Pengurus Komite
Sekolah SMP Al- Qolam Jamanis
PENGURUS
KOMITE SEKOLAH
SMP Al- Qolam Jamanis
Tahun
Pelajaran 2017/2018
K e t u a : Encep
Mahmudin
Wakil Ketua : Yusep
Hanawijaya
Sekretaris : Khaidir
Wakil
Sekretaris : Ipan Parhan Anwari, S.Pd
Bendahara : Uun
Anggota : 1.,Fandu Arif Pirman Praja, S.Pd
2. Ust. Saepulloh
3. Ust. Misbahudin
4. Dadang
5. Enjang Rahmat
6. Tita Rosita
Kepala SMP Al- Qolam Jamanis
Asep Deni, S.Pd.I
Semoga Contoh SK Pengangkatan Pengurus Komite Sekolah ini bisa bermanfa’at.