Makalah Unsur-Unsur Identitas Negara | PENGERTIAN BANGSA MENURUT PARA TOKOH

Makalah Unsur-Unsur Identitas Negara

a.Unsur-Unsur Identitas Negara


Identitas
sebuah negara dapat dibentuk lewat budaya yg awalnya sudah ada pada
negara tersebut keunggulan – keunggulan budaya yang ada pada masyarakat
harus ditonjolkan dan dicanangkan secara nasional sebagai identitas
bangsa proses ini memang membutuhkan waktu dan konsistensi, tapi ketika
sudah terbentuk maka akan menjadi bobot positif dan diferensiasi dengan
negara lain perlu diketahui, Jepang dalam membangun identitas negaranya
yaitu sebagai negara yg berpenduduk paling disiplin di dunia adalah juga
berasal dari budaya masyarakatnya – samurai.


 Unsur-Unsur Negara

  1.  Rakyat = Orang yang diam dan berkumpul disuatu negara.
  2. Wilayah
    = bagian atau tempat yang merupakan bagian tak terpisahkan dari
    negara, misalnya darat, udara, laut, wilayah ekstra teritorial.
  3.  Pemerintah yang berdaulat = Arti Sempit : Lembaga eksekutif (Presiden dan Kabinet). Arti Luas : Semua badan yang berwenang mengelola negara, terdiri dari:
    Legislatif / DPR, Eksekutif / Presiden, Yudikatif / MA, Eksaminatif / BPK, Konstitutif / MPR.
  4.  Pengakuan negara lain secara:
  • De facto (fakta/fisik) : kenyataan berdirinya suatu negara. Bersifat :lemah, mudah berubah
  • De jure (hukum) : pengakuan secara tertulis dan resmi.
  • Bersifat: kuat, permanen

Bagaimana Negara Terbentuk

  1. Pendekatan faktual (historis)
  2. Memahami proses terjadi nya negara berdasar fakta sejarah :
  • Pendudukan
  • Fusi
  • Cessie
  • Penaikan (accesie)
  • Aneksasi
  • Proklamasi
  • Pembentukan (innovasion)
  • Separatisme
  • Pendekatan Teoritis
  • Memahami proses terjadinya negara melalui teori yang dikemukakan oleh para ahli :
  • Teori Ketuhana
  • Teori Perjanjian masyarakat
  • Teori Kekuasaan
  • Teori Hukum kodra

BENTUK NEGARA

Bentuk Negara dapat dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu :

  1. KESATUAN Adalah suatu negara merdeka dan berdaulat yang memiliki pemerintah pusat dan berkuasa mengatur seluruh wilayah. Ciri-ciri :
  • Mempunyai 1 UUD
  • Mempunyai 1 presiden
  • Hanya pusat yang berhak membuat UU
  • Untuk memerintah daerah, dibagi 2 sistem
  • Sentralisasi, bila semua urusan diatur dan diurus pusat
  • Desentralisasi, pemda diberi kekuasaan mengatur dan mengurus rumah
  • tangganya sendiri (hak otonomi).

2.  SERIKAT (Federasi)



Disebut gabungan, suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian
yang tidak berdaulat. Kedaulatan tetap dipegang oleh pusat.

Ciri-ciri :

  • Tiap negara bag punya 1 UUD, 1 lembaga legisltif
  • Masing-masing negara bagian msh memegang kedaulatan ke dalam, kedaulatan keluar dipegang pusat.
  • Aturan yang dibuat pusat tidak lgs bisa dilaksanakan daerah, hrs dgn persetujuan parlemen negara bagian

BENTUK KENEGARAAN (dibentuk s/d abad 19)
Pada dasarnya negara ini sudah merdeka, dibentuk karena suatu tujuan

tertentu, misalnya :

– Perserikatan Negara

– Uni

– Dominion


Pada dasarnya negara ini belum merdeka,karena masih mendapat perlindungan dari negara lain, misalnya :

– Protektorat

– Mandat

– Trustee


TUJUAN DIBENTUKNYA NEGARA

 Shang Yang (532 – 428 SM)

Tujuan dibentuk negara adalah untuk membentuk kekuasaan, demi kelangsungan sang raja pribadi.

· Niccolo Machiavelli (1429 – 1527)

Tujuan dibentuk negara adalah membentuk kekuasaan yang mutlak, demi kebesaran bangsa dan negara.

· Dante Alleghieri (1265-1321)

Tujuan negara adalah membentuk perdamaian dunia.

· Immanuel Kant (1724-1804)

Tujuan
dibentuk negara adalah untuk membentuk dan mempertahankan hukum agar
hak dan kemerdekaan warga negara terpelihara dengan baik.

· Prof. Kranenburg

Tujuan dibentuk negara adalah untuk mencapai kesejahteraan seluruh masyarakat.

PENGERTIAN BANGSA MENURUT PARA TOKOH

1. Otto Bauer dan Ernest Rinan, menekankan arti bangsa lebih pada kehendak untuk hidup bersama.

2. Ki Bagoes Hadikoesoemo atau Tuan Munandar lebih menekankan pada “persatuan antara orang dan tempat”.

3.
Menurut Giubernau bangsa adalah negara kebangsaan memiliki
unsur-unsur penting pengikat, yaitu : psikologi (sekelompok manusia yang
memiliki kesadaran bersama untuk membentuk satu kesatuan masyarakat
dengan adanya kehendak untuk hidup bersama), kebudayaan (merasa menjadi
satu bagian dari suatu kebudayaan bersama), teritorial (batas wilayah
atau tanah air), sejarah dan masa depan (merasa memiliki sejarah dan
perjuangan masa depan yang sama), dan politik (memiliki hak untuk
menjalankan pemerintahan sendiri).

4.
Menurut RAWINK yaitu Bangsa adalah Sekumpulan manusia yang
bersatu pada satu wilayah dan mempunyai keterikatan dengan wilayah
tersebut. Dengan batas teritori tertentu dalam geografis tertentu.

5.
Ernest Renan tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud dengan
bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari : (1).
Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek historis. (2).
Keinginan untuk hidup bersama diwaktu sekarang yang merupakan aspek
solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa
lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.

6.
Rudolf Kjellen membuat suatu analogi/membandingkan bangsa
dengan suatu organisme biotis dan menyamakan jiwa bangsa dengan nafsu
hidup dari organisme termaksud. Suatu bangsa mempunyai dorongan kehendak
untuk hidup, mempertahankan dirinya dan kehendak untuk berkuasa.

7.
Menurut Otto Bauer adalah eine nation ist aus
schicksalameinschaft erwachsene charaktergemeinschaft (suatu bangsa
ialah suatu masyarakat ketertiban yang muncul dari masyarakat yang
senasib atau bangsa adalah suatu kesamaan perangai yabg timbul karena
senasib).

Artikel Terkait dengan Makalah:

  1. Makalah Demokrasi Indonesia
  2. Makalah Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan 
  3. Makalah Pancasila Sebagai Dasar Negara 
  4. Makalah Hak dan Kewajiban Membela Negara