Prinsip dasar evaluasi belajar dan evaluasi pembelajaran

Prinsip dasar evaluasi belajar dan evaluasi pembelajaran

1.      Evaluasi dan
evaluasi pembelajaran

Evaluasi
adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif,
sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Namun secara umum orang hanya
mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur
sudah termasuk didalamnya. Dan tak mungkin melakukan penilaian tanpa didahului
oleh kegiatan pengukuran. Pengukuran dapat dilakukan dengan cara membandingkan
hasil tes terhadap standar yang ditetapkan. Perbandingan yang telah diperoleh
kemudian dikualitatifkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Evaluasi
Pembelajaran: Evaluasi pembelajaran merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan
dari proses pembelajaran. Ini adalah salah satu alat untuk menentukan apakah
suatu pembelajaran telah berhasil atau tidak. Evaluasi keterampilan berbahasa
umumnya dilakukan dalam dua bentuk yaitu evaluasi secara tertulis dan evaluasi
secara lisan.

Artikel
ini membahas tentang pengertian evaluasi, syarat-syarat umum evaluasi, evaluasi
hasil belajar, dan evaluasi pembelajaran.

2.      Sasaran
hasil evaluasi belajar:

kegiatan yang dirancang oleh guru untuk membantu
seseorang mempelajari suatu kemampuan dan atau nilai yang baru dalam suatu
proses yang sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam
konteks kegiatan belajar mengajar (Knirk & Gustafson dalam Sagala, 2005)

Dalam proses, pembelajaran dikembangkan melalui pola pembelajaran
yang menggambarkan kedudukan serta peran pendidik dan peserta didik dalam
proses pembelajaran. dan Sasaran hasil
evaluasi pembelajaran: suatu disiplin ilmu yang menaruh perhatian pada perbaikan kualitas
pembelajaran dengan menggunakan teori pembelajaran (Degeng, 1989; Reigeluth,
1983). Pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk
memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil
dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya
(Surya, 2004)

3.       
    Prosedur evaluasi hasil belajar dan
pembelajaran:

Perubahan yang disadari. Individu yang melakukan proses
pembelajaran menyadari bahwa pengetahuannya telah bertambah, ketrampilannya
telah bertambah, ia lebih yakin terhadap dirinya sendiri, dan sebagainya.

Perubahan yang bersifat kontinue. Perubahan perilaku
sebagai hasil pembelajaran akan berlangsung secara berkesinambungan, artinya
suatu perubahan yang terjadi menyebabkan terjadinya perubahan perilaku yang
lain.

4.       
    Pokok materi yang harus dilaporkan dalam
evaluasi pembelajaran:

Hasil pembelajaran ditandai dengan perubahan perilaku
secara keseluruhan. Prinsip ini mengandung makna bahwa perubahan perilaku
sebagai hasil pembelajaran meliputi semua aspek peirlaku dan bukan hanya satu
aspek atau dua aspek saja. Perubahan perilaku itu meliputi aspek-aspek
kognitif, afektif, konatif dan motorik.