PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di republik indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republic Indonesia. Suasana keterbukaan pasca pemerintahan orde baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.
Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan
kecintaan pada negara. perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik sara dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar.
Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia. Padahal berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara republik indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republic Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
B. Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan yang akan diambil.
- Apa yang dimaksud dengan bela negara?
- Apa dasar hukum bela negara?
- Bagaimana hak dan kewajiban warga negara terhadap bela negara?
- Apa wujud bela negara?
- Nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam bela negara?
C. Tujuan
Untuk mendapatkan hasil yang optimal dari suatu penelitian, terlebih dahulu perlu dirumuskan tujuan yang terarah. Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
- Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
- Menggali pengetahuan lebuh dalam tentang sejarah Indonesia khususnya mengenai Bela Negara.
- Memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara terhadap Bela Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Bela Negara
Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. pembelaan negara bukan semata-mata tugas tni, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertanankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
Landasan pembentukan bela negara adalah wajib militer. Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer dari masing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekratan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard. Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional.
Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personil militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.
B. Pemuda Sebagai Wajah Bangsa
Kekuatan sebuah bangsa terletak di tangan para pemudanya. Karena merekalah akan menunjukkan wajah kehormatan suatu bangsa dalam kontes kehidupan. Jika para pemuda dalam suatu negara mengalami kerusakan moral dan agama, maka nasib bangsa perlu dikhawatirkan. Bagaimanapun, pemuda adalah kader bangsa yang harus dibina dengan segala bentuk pendidikan, baik pendidikan kejiwaan (Psikologi) sampai pendidikan politik. Jangan sampai pendidikan yang dirancang dan dilaksanakan oleh negara tidak memerhatikan masa depan para pemudanya. Apalagi hanya mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan saja.
Pemuda harus sadar bahwa masa depan bangsa dan kepemimpinan negara berada di tangannya. Karena itu pemuda harus mengetahui asas kepemimpinan. Asas Kepemimpinan adalah kesadaran dan kemauan. Sikap dan ciri pemimpin yang baik adalah:
1. Berilmu, berakhlak, berintegritas, professional, dan pandai
2. Dapat membuat keputusan dan bertangguing jawab atas keputusannya.
3. Dapat mempengaruhi bukan dipengaruhi dan mampu menjadi contoh.
4. Bersedia mendengar masukan dan kritik.
5. Bisa memberi semangat dan motivasi.
Pemuda perlu memiliki pengetahun tentang kepemimpinan. Dari apa itu pemimpin, ciri-ciri, dan tugasnya. Pemimpin adalah seseorang yang pandai dan menggunakan kepandaian tersebut untuk menggerakkan diri, organisasi dan masyarakat. Diantara kepandaian yang harus dikuasai adalah:
- Pandai mengurus diri dan organisasi, termasuk mengatur waktu, keperluan
- diri sendiri, dan kerja
- Pandai mendengar dan menghormati apapun pendapat dan kritikan
- Pandai menganalisa dalam membuat keputusan
- Pandai berkomunikasi dengan bahasa yang santun
- Pandai menulis dan mendokumentasi dan mengerti Iptek
Seorang pemuda dituntut untuk tidak apatis (masa bodoh) atas segala masalah yang menimpa bangsa dan negara. Baik itu masalah bencana alam sampai bencana sosial ekonomi dan politik yang dimana alam bernegara dirusak oleh kebanyakan generasi tua yang haus akan kekuasaan. Pemuda sebagai generasi penerus dan pemegang tali kekuasaan, harus melawan segala kerbobrokan yang ada. Baik di area sosial atau pun politik.
Bentuk – Bentuk Usaha Pembelaan Negara
- Upaya bela Negara terhadap ancaman militer.
- Upaya bela Negara terhadap ancaman penyalahgunaan Narkoba.
- Upaya bela Negara terhadap ancaman KKN.
- Upaya bela Negara terhadap ancaman perusakan lingkungan.
- Upaya bela Negara terhadap ancaman kemiskinan.
- Upaya bela Negara terhadap ancaman kebodohan.
- Upaya bela Negara tehadap ancaman lunturnya persatuan dan kesatuan bangsa.
- Upaya bela Negara terhada ancaman budaya asing yang negatif.
- Upaya bela Negara tuntuk mengharumkan nama Bangsa Indonesia di mata dunia.
D. Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara
1. Sebagai anggota keluarga
Upaya dari setiap anggota keluarga untuk saling berbagi, saling mendukung, saling menolong,dan saling mengasihi satu sama lain merupakan sikap yang dapat menciptakan kerukunan dan keharmonisan dalam keluarga. Upaya menjaga ketentraman dan kedamaian keluarga ini sudah merupakan bentuk partisipasi dalam upaya pembelaan Negara di lingkungannya.
2. Sebagai Pelajar
Partisipasi dalam upaya bela Negara bagi pelajar dapat diwujudkan dangan cara belajar dengan tekun danpenuh semangat untuk memperdalam iman dan takwa serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketekunan belajar tersebut akan berhasil mewujudkan generasi yang cerdas, beriman, bermoral, berwawasan luas,dan terampil untuk membangun bangsa dan Negara di masa datang.
3. Bentuk partisipasi warganegara dalam upaya bela Negara melalui:
– Pendidikan kewarganegaraan
– Pelatihan dasar kemiliteran wajib
– Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
– Pengabdian sesuai profesi. TNI merupakan alat pertahanan Negara, bertugas:
– Mempertahankan kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah
– Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
– Melaksanakan operasi militer selain perang
– Ikut aktif dalam pemeliharaan perdamaian dunia. Polri merupakan alat keamanan Negara.
– Menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
– Mengayomi masyarakat dan memberikan perlindungan hukum.
BAB III
SIMPULAN
Upaya membela Negara warag Negara sebenarnya tidak hanya berhubungan dengan upaya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman dan serangan musuh,melainkan merupakan upaya warga Negara mempertahankan dan memajukan bangsa Indonesia di segala bidang, baik dari luar maupun dari dalam Negara kita sendiri.
Kemerdekaan yang telah kita miliki harus dijaga dan dipertahankan. Sebab, meskipun bangsaIndonesia telah merdeka, bukan berarti terlepas dari segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dantantangan (ATHG). Setiap Negara pasti akn menghadapi segala macam bentuk ATHG tersebut, besar ataupun kecil. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita semua warga Negara Indonesia, untuk terus menjaga dan mempertahankan keutuhan serta kemerdekaan Negara kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Kita bela dan pertahankan Negara kita dari segala bentuk gangguan dan ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Artikel Terkait dengan Makalah:
- Makalah Demokrasi Indonesia
- Makalah Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan
- Makalah Pancasila Sebagai Dasar Negara