KEHIDUPAN UMAT ISLAM PADA MASA RASULULLAH SAW

KEHIDUPAN UMAT ISLAM PADA MASA RASULULLAH SAW

A.   Masyarakat Arab Pra-Islam

Menurut para ahli dunia, ada empat poros peradaban bangsa Arab. Keempat kompleks induk dari tradisi-tradisi peraban itu, diantaranya :

  1. Kompleks Eropa, dengan wilayah inti mulai dari Anatolia sampai Italia, sepanjang bagian utara Laut Tengah, dan dengan Yunani sebagai bahasa-bahasa klasiknya.
  2. Kompleks wilayah Nil sampai ke Oksus, pusatnya Bulan Sabit yang Subur dan dataran-dataran tinggi Iran, dengan bahasa-bahasa Smith dan Iran.
  3. Kompleks India, pusatnya di wilayah India dan dataran-dataran sebelah tenggaranya, dengan bahasa Sansekerta.
  4. Kompleks Timur Jauh, di Cina dan daratan-daratan sekelilinginya.

Tiap-tiap pusaran peradaban ini senantiasa mengembangkan pengaruhnya ke luar batas-batas pusat aslinya, sehingga secara bersama-sama mereka berkembang ke segala arah selama beribu-ribu tahun, terutama ke seluruh bidang pusat-pusat perniagaan.


Jazirah Arabia tempat Islam diturunkan, merupakan daerah dataran padang rumput yang gersang, yang disela-selai bebatuan yang luasa berikut padang pasirnya. Letak wilayah ini di ujung barat daya Asia sebelah utara dibatasi oleh dataran Syam, sebelah timur oleh Teluk Persia dan Laut Oman, sebelah dibatasi oleh Samudera India, sedangkan baratnya dibatasi oleh Laut Merah. Udaranya sangat panas dibanding dengan wilayah tropis dan rumput-rumput yang tumbuh merupakan sisa-sisa resapan air saat musim dingin dan musim hujan.


Ciri yang sangat menonjol dalam hidup kesukuan pada masa sebelum Islam adalah hukuman balas dendam sederajat (lextalionis ; mata dibayar dengan mata, gigi dibayar dengan gigi, nyawa dibayar dengan nyawa) di samping pemeliharaan keamanan melalui tingkat solidaritas yang tinggi. Demikian ketatnya hokum social antarsuku seperti itu terus berlangsung di tengah-tengah kehidupan masyarakat Arab Jahiliyah, hingga Islam mengubahnya dengan cara lebih lunak, yaitu dengan memberlakukan hukum diat (denda) sebagai alternatifnya. Misalnya memberikan unta atau kuda sebagai barang tebusan nyawa dari anggota suku yang terbunuh, sebagai upaya menghindari balas dendam.


Secara keseluruhan masyarakat Arab terutama yang berada di luar kota adalah bangsa yang mandiri dan bangga dengan kemandirian, khususnya dalam menghadapi persoalan kehidupan ekonominya. Sekalipun demikian, secara makro baik politisi maupun ekonomis, mereka senantiasa terjerat oleh masyarakat kekaisaran yang ada disekelilingnya yang terus menerus memberikan kontribusinya dalam segala kebutuhan, terutama sesuatu yang tidak mungkin bisa diproduksi mereka.


Masyarakat Arab, terutama yang berada di perkotaan sebagian besar menganut Agama Hanif Ibrahim a.s. Namun, agama Hanif yang mereka jalankan telah jauh menyimpang dan mengelaborasi dalam bentuk berhala-berhala.


Agama Hanif Ibrahim a.s. mengajarkan tauhidullah dan menempatkan posisi manusia sebagai makhluk tertinggi dalam penciptaannya benar-benar telah tercemar oleh praktik-praktik spiritual yang hampa pada saat itu. Masyarakat Arab telah terjebak oleh kreatifitasnya sendiri yang secara tidak langsung menggusur martabat kemanusiaan ke jurang yang lebih rendah. Agama Ibrahim mengajarkan manusia untuk selalu “melihat ke atas” hanya kepada Tuhan, dalam arti bahwa makhluk selain dirinya adalah lebih rendah. Agama Hanif Ibrahim a.s. yang berpusat di Mekah dan menjadi agama kebanggaan Arab Kuno telah rusak oleh generasinya sendiri menjadi Politeisme.

KEHIDUPAN UMAT ISLAM PADA MASA RASULULLAH SAW

B.   Muhammad SAW dan Risalah Kewahyuan

Kelahiran Muhammad SAW di Mekah dari keluarga Abdullah bin Abdul Muthalib dan Aminah sebagai keluarga besar Bani Hasyim pada tahun 517 M, seakan menandai terjadinya perubahan dalam kehidupan masyarakat Mekah secara keseluruhan. Bahkan, menjelang kelahiran dan sesudah keseluruhannya pun telah ramai diperbincangkan oleh para ahli piker, di Kota mekah maupun para ahli kitab di Syiria.


Muhammad SAW besar bersama kehidupan suku Quraisy Mekah, dan hari-hari yang dilaluinya penuh dengan pengalaman yang sangat berharga. Pada masa mudanya, beliau telah menjadi pengusaha sukses dan hidup bercukupan dari hasil usahanya. Kemudian pada usia sekitar 25 tahun, beliau menikah dari hasil pergaulan perdagangan dengan pemodal besar Arab dan janda kaya Mekah, Khadijah binti Khuwalid yang telah berusia 40 tahun.


Pada tanggal 17 Ramadhan, tepat pada usianya yang ke-40 tahun atau sekitar tahun 610 M, beliau memperoleh ajaran (wahyu) dari Allah SWT melalui Malaikat Jibril.


Sebagaimana rasul-rasul sebelumnya, misi Muhammad SAW adalah menyampaikan ajaran monoteisme berikut etik moral yang terkandung di dalamnya, sekalipun tugas kerasulan sebelum Muhammad SAW tidak bersifat global dan universal bagi seluruh umat manusia. Dan Muhammad SAW ditunjuk sebagai rasul dan Nabi Allah SWT, yang terakhir yang menutup tugas-tugas kewahyuan sebelumnya.


Terdapat sekelompok kecil di antara penduduk Mekah yang terus mengikuti ajakan dan seruan Muhammad SAW. Mereka inilah yang disebut Assabiqunal Awwalun (pengikut pertama). Mayoritas mereka berasal dari masyarakat kelas-kelas bawah, seperti kalangan migram, kelangan miskin, warga klan yang lemah, dan anak-anak muda dari kalangan klan yang kuat yang merasa kecewa terhadap pergeseran moral dan sosial di Mekah, kemudian mereka membuktikan bahwa pesan-pesan Nabi Muhammad SAW merupakan sebuah alternative yang vital bagi pembaharuan tahanan Mekah secara keseluruhan.


Kelompok kecil yang dihimpun oleh Rasulullah SAW ini biasanya melakukan pertemuan bersama-sama di sekitar Kabah, untuk mendengarkan dan membaca ayat-ayat Al-Qur’an, menerima penjelasan-penjelasan mengenai dasar-dasar keimanan, dan sebagainya. Orang-orang Quraisy yang melihat kenyataan ini merasa tidak senang karena Muhammad SAW telah mengajukan persamaan hak manusia, yang membolehkan orang-orang yang dipandang lemah dan rendah untuk duduk bersama orang-orang yang terpandang dan pemuka masyarakat. Padahal mereka tidak berhak duduk di tempat Kabah seperti itu. Orang-orang Quraisy pun meneror dengan berbagai ancaman pada kelompok kecil ini untuk tidak lagi mengikuti ajaran Muhammad SAW. Untuk itu, rasulullah SAW mencari tempat yang dianggap aman untuk pembinaan komunitas sebagai cikal bakal umat ini.


Sebagai risalah kewahyuan, Islam mengantarkan dan menempatkan posisi manusia pada nilai-nilai kemanusiaannya secara objektif, baik dalam statusnya sebagai makhluk individu maupun dalam statusnya sebagai makhluk sosial. Dan ia merupakan rahmat bagi seluruh alam semesta yang ini karena keputusan-keputusan maupun penjelasan-penjelasannya yang sangat tepat dalam mengatur seluruh potensi alam itu sendiri. Ia mencerminkan suatu program yang Maha Agung dari Sang Khalik untuk mendinamisasikan seluruh realitas yang ada.

C.   Islam sebagai Sistem Kemasyarakatan

Sebagai risalah ketuhanan yang membawa rahmat bagi seluruh alam, Islah telah membangun konsepsi-konsepsi kemanusiaan dalam berbagai aspeknya. Karena itu ia telah menempatkan posisi manusia sebagai puncak kekhalifahan-Nya. Dengan demikian, seluruh potensi kemanusiaan dan sinyal-sinyal ketuhanan apakah berupa aturan maupun dorongan telah diberikan secara konkret, baik yang terdapat pada setiap potensi individu (akal, pengalaman, dan perasaan) maupun dalam nilai-nilai kewahyuan (Al-Qur’an dan As-Sunnah) sebagai penuntun kea rah kebaikan yang abadi. Dalam ajaran Islam, kesempurnaan seseorang selaku individu akan memberikan dampak yang sangat besar pada berbagai aspek kehidupan sosial karena individu merupakan anggota pokok dalam struktur masyarakat. Tidak ada dinding pemisah antara kualitas kehidupan individu dan kualitas kelompok masyarakatnya, dan pada realitasnya Islam menempatkan kesimbangan di antara kemaslahatan keduanya. Dalam membangun keseimbangan itulah, Islam telah menawarkan aturan-aturan yang jelas bagi manusia, antara “hak dan kewajibannya” selaku makhluk individu dan makhluk sosial.

D.   Islam sebagai Pembentuk Karakter dan Identitas Masyarakat


Sejak kehadirannya di Mekah, Islam yang dibawakah oleh Rasulullah SAW telah membawa arus transformasi yang sangat radikal dan komprehensif, terutama bagi perubahan kehidupan individual dan sosial di wilayah ini. Ia telah merombak total perilaku keseharian dan kebiasaan-kebiasaan mereka yang berakar kuat pada tradisi yang sudah turun temurun yang menyangkut ketuhanan, standar-standar penilaian, cara pandang seseorang terhadap tata kehidupan, alam, dan penempatan posisi manusia itu sendiri.


Rasulullah SAW mengajarkan kepada mereka do’a-do’a yang dipanjatkan kepada Allah SWT pagi dan sore, ketika matahari dan sewaktu malam menjelang. Ketika membaringkan tubuh atau ketika bangun tidur, ketika melihat awal bulan, dan banyak lagi pembentukan karakter melalui do’a yang lainnya sehingga mereka pantas disebut sebagai hamba Allah yang bertaqwa.


Di bawah gemblengan Rasulullah SAW, mereka belajar berukhuwah, dan beliau sendiri mencontohkan pelaksanaan ukuwah tersebut dengan para sahabatnya. Dengan demikian, mereka dapat merasakan langsung cara-cara saling mengasihi sesama mikmin. Beliau juga merupakan contoh nyata yang mereka tiru dan teladani dalam menerapkan sifat sabar dan juga dalam menghadapi kelaparan, penderitaan, kesusahan, tekanan, dan hambatan. Dengan kondisi pendidikan itu pula, Rasulullah SAW tidak pernah memberikan janji-janji kemewahan di dunia ini. Janji-janji Tuhan turun hanya demi kemantapan Islam dan kehancuran orang-orang kafir, hal ini bisa disimak pada berbagai ayat Al-Qur’an (QS. Ar-Rad : 41-42).


Dengan demikian, hati Rasulullah SAW ikhlas untuk Allah SWT semata, dan ini pula yang beliau ajarkan pada para sahabatnya sehingga hati mereka diupayakan bebas dari ambisi pribadi, tamak, riya, dan sebagainya. Untuk itu, mereka tidak pernah memikirkan agar kebebasan Islam itu hanya terwujud di tangan mereka, melainkan menyadari bahwa segala sesuatunya berada di tangan Allah SWT. Akan tetapi, ketika Allah SWT melihat hati mereka telah bersih dan suci, Allah memudahkan jalan bagi mereka untuk bisa berhijrah baik ke Abbesinia ataupun ke Madinah, yakni setelah ditemukan dan terbentuknya “bibit unggul” yang kelak akan menghasilkan sebaik-baik umat (khair al-ummah) yang dikeluarkan bagi umat manusia.


Secara konkret, pola kehidupan masyarakat yang berkembang pada masa ini di antaranya :

  1. Seluruh masyarakat Islam mengakui adanya pluralitas, baik dalam kehidupan sosial, politik, maupun agama.
  2. Mereka secara bersama, bersaudara, serta bisa menjalin kerja sama sosial.
  3. Bermusyawarah dan berpartisipasi dalam memecahkan segala persoalan.
  4. Mengakui profesionalisasi setiap individu di atas hak-hak lainnya.
  5. Menegakkan hukum dan keadilan secara merata bagi setiap individu.
  6. Menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar.
  7. Menumbuhkan tanggung jawab sosial bersama.

Kesadaran menjaga pelestarian lingkungan wilayah Madinah, sserta menjunjung tinggi kesadaran spiritual secara kolektif