FORMAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN SPJ

FORMAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN SPJ

1. Laporan Awal Penerimaan Dana
Setelah dana bantuan masuk ke rekening Lembaga PAUD, disampaikan secara tertulis kepada instansi Pemberi Dana (Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender dengan melampirkan copy buku tabungan dan saldo buku tabungan rekening Lembaga PAUD sebagai bukti penerimaan dana bantuan Rehabilitasi Gedung PAUD yang dikirim melalui bank.


2. Laporan Periodik

Dibuat setelah pekerjaan pembangunan rehabilitasi gedung PAUD mencapai 50% dan laporan tersebut dikirim ke Direktorat Pembinaan Pendidikan PAUD selabat-lambatnya 15 (lima belas) hari kalender terhitung sejak pekerjaan dinyatakan mencapai 50%.


a. Laporan Periodik yang tidak disampaikan adalah

  1. Asli Buku Catatan Harian Keluar dan masuknya Dana (Buku Kas Umum) dan bukti asli pengeluaran sebagai arsip lembaga untuk keperluan monev, pemeriksaan, pengawasan.
  2. Buku Catatan Harian Pelaksanaan Fisik Bangunan, daftar hadir pekerja lapangan seperti tukang, mandor/pengawas disimpan sebagai arsip lembaga untuk keperluan monev, pemeriksaan, pengawasan

b. Laporan periodik yang disampaikan terdiri dari laporan penggunaan dana dan laporan pekerjaan fisik bangunan, yaitu :

1) Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan sampai dengan pencaaian pekerjaan 50%

  • Copy Buku Kas Umum
  • Laporan Mingguan berupa Rekapitulasi Penggunaan Dana (Upah, Bahan Bangunan, Peralatan (alat)/Perlengkapan, Biaya Operasional, pajak)
  • Copy bukti pengeluaran dan copy bukti setoran pajak
  • Copy Rekening Bukti Penarikan Dana

2) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Fisik Bangunan sampai dengan pencapaian pekerjaan 50%

a. Laporan Mingguan Pelaksanaan Fisik Bangunan;

b. Berita acara perubahan pekerjaan, (jika ada);

c. Foto asli sebelum, saat dan sesudah pekerjaan rehabilitasi


3. Laporan Akhir

a. Pengertian

Laporan akhir adalah laporan setelah pekerjaan fisik bangunan selesai (100% ) sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dan dibuat bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan.

b. Jangka Waktu Penyampaian Laporan

Laporan Akhir pertanggungjawaban penggunanaan dana bantuan disampaikan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari setelah seluruh Laporan akhir dibuat bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan pekerjaan tuntas atau selesai 100% (105 hari terhitung sejak dana masuk ke rekening Lembaga PAUD)



c. Sistematika Laporan akhir

Laporan akhir disusun oleh Tim Pelaksana sebagai laporan pertanggungjawaban dana bantuan Pembangunan Rehabilitasi Gedung PAUD kepada Pemberi Dana, dalam hal ini Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini.

Susunan laporan akhir yang disampaikan menggunakan format-format yang telah ditentukan, terdiri atas :

  1. Cover/Sampil Depan
  2. Daftar Isi (Format 16)
  3. Surat Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Rehabilitasi Gedung PAUD Tahun 2012 (Format 17I)
  4. Profil Lembaga (Format 18) 

 

Bab I Pendahuluan (Format 19)
A. Latar Belakang

B. Dasar Hukum

C. Tujuan Penyampaian Laporan

D. Lokasi Pelaksanaan

E. Jadwal Pelaksanaan

F. Uraian Singkat Hasil Dicapai 

6. BAB II. LAPORAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN (Format 20)

A. Jumlah Dana Bantuan Yang Diterima

B. Alokasi Dan Realisasi Pembiyaan

C. Rencana Anggaran Biaya

D. Rekapitulasi Pengunaan Dana

7. BAB III LAPORAN PEKERJAAN REHABILITASI GEDUNG PAUD (Format 21)

A. Perkiraan Hasil Analisa Tingkat Kerusakan

B. Jadwal Rencana Pekerjaan

C. Laporan Mingguan Pekerjaan Fisik Bangunan

D. Permasalahan Dan Tindakan Yang Dilakukan

8. BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN (Format 22)

A. Manfaat Dana Bantuan

B. Tindak Lanjut

C. Saran

9. BAB V PENUTUP

Lampiran


1) Copy Laporan Penerimaan Dana Awal


2) Copy SK Penetapan Tim Pelaksana


3) Foto Asli Papan Nama


4) Denah Lokasi (Site)


5) Gambar Denah


6) Copy Saldo Rekening Bank


7) Copy Buku Kas Umum


8) Copy Bukti Pengeluaran dan copy bukti setoran Pajak)


9) Copy Rekening Bukti Penarikan Dana


10) Copy Laporan Mingguan Pelaksanaan Fisik Bangunan;


11) Penyelesaian Pelaksanaan Pekerjaan (LP3)


12) Berita acara perubahan pekerjaan, (jika ada);


13) Foto asli sebelum, Saat dan sesudah pekerjaan rehabilitasi gedung