CONTOH PROPOSAL BANTUAN PEMBANGUNAN POSYANDU

CONTOH PROPOSAL BANTUAN PEMBANGUNAN POSYANDU

PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA

KECAMATAN JAMANIS

DESA SINDANGRAJA

Jln.
Sentral Peuyeum. Nyalindung Jamanis Tasikmalaya Kode Pos 46175

Nomor

Lampiran

perihal

: 147/04/Ds/VIII/2015

: 1 (satu) berkas

: Permohonan Bantuan     Pembangunan    

 POSYANDU desa Sindangraja

Sindangraja, 2015                  

Kepada Yth.

Bapak Gubernur
Jawa Barat

Di

        BANDUNG

Dipermaklumkan dengan hormat bahwa dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memerdayakan masyarakat desa
serta sesuai dengan hasil musyawarah desa, selanjutnya dalam rangka mewujudkan
desa sehat, cerdas dan raharja yang diprogramkan pemerintah
dalam rangka
meningkatkan IPM Kab. Tasikmalaya Prov. Jawa Barat bidang kesehatan, perlu ditunjang berbagai instrumen
didalamnya baik sarana maupun
prasarana, diantaranya dengan dibangunnya sarana kesehatan POSYANDU.dalam
upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama di bidang kesehatan.

Maka dalam kesempatan ini kami mohon
dengan hormat mengajukan permohonan program kegiatan pembangunan gedung
posyandu dan fasilitas pendukungnya.

Kepala Desa Sindangraja

  

RAHMAT

Ketua LPM Desa Sindangraja

ASEP
DENI

PENDAHULUAN

A.   
Latar Belakang

Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis merupakan
bagian tak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalauya mengingat kedudukan
Desa Sindangraja sebagai pemerintah desa, sehingga dengan demikian dalam
melaksanakan tugas pokok, fungsi dan perannya selalu berpedoman kepada
kebijakan pemerintah yang lebih atas. 
Pada saat ini pemerintah desa sebagai penyelenggara otonomi diharapkan
dapat menjadi miniatur sistem dari pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, sehiongga
dapat menempilkan kinerja yang optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat
sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Tentang Perimbangan
Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Pemerintah Desa harus berfungsi secara
konduktif dalam membangun kemitraan diantara berbagai elemen tata pemerintahan.

Jika pertumbuhan ekonomi masyarakat tentu
harus ditinjang dengan sarana dan prasarana kesehatan.  Oleh sebab itu pembangunan gedung posyandu
merupakan sarana yang sangat diperlukan masyarakat dengan fasilitas yang
memadai sehingga dapat diharapkan bisa meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat.  Posyandu  Mawar Desa Sindangraja merupakan merupakan
strata posyandu pratama.  Dengan jumlah
sasaran sebanyak 56 orang dengan jumlah kader sebanyak 4 orang.

Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan di
posyandu Mawar Desa Sindangraja antara lain :

  1. Penimbangan, pengukuran tingi badan, imunisasi bayi dan
    balita serta penyuluhan KIE.
  2.  Pelayanan ibu hamil, pelayanan KB, pemeriksaan umum

B.    
Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
    Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembar Negara Republik Indonesia tahun
    2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4221)
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
    Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
    telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
    tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
    Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
    Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)

  3. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang
    Keuangan Desa

C.   
Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan
pembangunan gedung posyandu yaitu :

  1. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
    desa.
  2. Tersedianya sarana prasarana kesehatan yang
    memadai

  3. Tersedianya alat kelengkapan posyandu(dacin,
    sarung timbang, mikrotoa, food model)

  4. Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan
    dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara  partisifatif sesuai dengan potensu desa.

  5. Mendorong peningkatan swadaya gotong royong
    masyarakat

  6. Menanggulangi / mengurangi kemiskinan

  7. Meningkatkan pembangunan infrastruktur
    perdesaan.

  8. Terakomodirnya hasil musrengbangdes yang
    dilakukan setiap tahun berdasarkan skala prioritas.

D.   
Sasaran

Bantuan Pemerintah /APBD I Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2013 digunakan untuk membiayai
program / kegiatan pembangunan insfrastruktur perdesaan dengan sasaran sebagai
berikut :

  1. Kemampuan aparat, kelembagaan
    dan keuangan desa yang terus meningkat dalam mengelola pembangunan desa sebagai
    perwujudan dari pelaksanaan otonomi desa yang nyata, dinamis, serasi dan
    bertanggungjawab.
  2. Kesejahteraan masyarakat desa
    yang terus meningkat

  3. Keterpaduan pembangunan
    sehingga pembangunan desa dapat memberikan hasil guna dan daya guna pembangunan
    dan mendorong potensi masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan
    pembangunan insfrastruktur perdesaan.

  4. Keserasian pertumbuhan dan
    perkembangan antara desa, antarakota, kecamatan melalui percepatan pembangunan
    insfrastruktur perdesaan.

  5. Penciptaan lapangan kerja,
    perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha serta meningkatkan taraf
    hidup dan perwujudan kesejahteraan masyarakat.

E.    
Out Put (keluaran/hasil)

  1. Terbangunnya prasarana
    insfrastruktur kesehatan sehingga dapat menciptakan lingkungan sehat, indah dan
    bersih bagi masyarakat.
  2. Meningkatkan peran serta
    masyarakat melalui swadaya.

  3. Meningkatkan rasa kebersamaan
    masyarakat.

F.    
Manfaat (benefit)

  1. Upaya untuk penyehatan
    lingkungan masyarakat
  2. Masyarakat bisa meningkatkan
    derajat kesehatan.

  3. Agar masyarakat berprilaku
    untuk hidup sehat

  4. Tersedianya prasarana posyandu
    yang memadai

 

 BAB II

GAMBARAN UMUM POTENSI DESA

1.     
Kondisi Geografis dan Demografis

Desa
Sindangraja adalah salah satu desa di Kecamatan Jamanis yang mempunyai luas
wilayah 249 km2.  Jumlah
penduduk Desa Sindangraja sebanyak 4.878 jiwa yang terdiri dari 2.443 laki-laki
dan 2.435 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.413 KK.  Sedangkan jumlah keluarga miskin (Gakin) 517
KK dengan presentase 36,6% dari jumlah keluarga yang ada di desa Sindangraja
dengan tipologi Desa Sindangraja.

Batas-batas
administratif Pemerintah Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis sebagai berikut :

         
Sebelah Utara       : 
Desa Karangmulya

         
Sebelah Timur      : 
Desa Tanjungmekar / Desa Tanjungpura Kec. Rajapolah

         
Sebelah Selatan    : 
Desa Bojonggaok

         
Sebelah Barat       : 
Desa Condong

Dilihat dari topografi dan kontur tanah, Desa
Sindangraja Kecamatan Jamanis secara umum berupa sawah dan darat yang berada
pada ketinggian antara 1.500 m s/d 1.600 m di atas permukaan laut dengan suhu
rata-rata berkisar antara 230 Celcius s/d 310
Celcius.  Desa Sindangraja terdiri dari 6 (enam) Dusun, 12 (dua belas) RW dan 27
(dua puluh tujuh) RT.

Orbitasi dan waktu tempuh dari Ibu Kota Kecamatan 1,5
km dengan waktu tempuh 10 menit dan dari Ibu Kota Kabupaten 17 km dengan waktu
tempuh 60 menit.

2.     
Mata Pencaharian

Mata
pencaharian penduduk desa Sindangraja Kecamatan Jamanis terdiri dari :

  1. Petani                                    :     587  orang
  2. Buruh Tani                             :  1.581 orang
  3. Pedagang                              :  1.591 orang

  4. PNS                                       :      64 
    orang

  5. TNI/Polri                                :        – 
    orang

  6. Karyawan Swasta                 :     250 orang

  7. Wirausaha
    lainya                  :    
    152 orang

3.     
Sarana Pendidikan

Sarana
pendidkan umum yang terdapat di Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis meliputi :

  1. Taman
    Kanak-kanak/PAUD
            :  4       buah
  2. Sekolah Dasar
    (SD)     
                :  4       buah
  3. SLTP/MTs                                     :  1       buah

  4. SLTA/SMK                                    :  –        buah

Sedangkan
jumlah tenaga pengajar terdiri dari :

  1. Taman
    Kanak-kanak/PAUD        :  28     orang
  2. Sekolah Dasar
    (SD)                     :  30     orang
  3. SLTP/MTs                                    :  25     orang
  4. SLTA/SMK                                 :  –        orang

4.     
Sarana Kesehatan

Sarana
kesehatan yang ada di desa Sindangraja meliputi :

         
Puskesmas                                    :  1       buah

         
Puskesmas
pembantu                   :  –        buah

         
Polindes                                       :  –        buah

         
Balai
Pengobatan/Klinik  :  –        buah

         
Dokter Umum                              :  1       orang

         
Posyandu                                     :  7       buah

         
Pos KB Desa                                :  1       buah

         
Bidan                                           :  1       orang

         
Petugas Gizi
Keliling                   :  2       orang

         
Dukun Bayi
terlatih                     :  2       orang

5.     
Sarana dan Prasarana Ekonomi

         
Bank                                             :  1       buah

         
Koperasi Unit
Desa                      :  1       buah

         
Pasar                                             :  –        buah

         
BUMDES                                                :  –        Buah

         
Industri Rumah
Tangga               :  5       Buah

         
Perusahaan
Kecil                          : 
1       buah

         
Perusahaan
Sedang                      :  –        buah

         
Perusahaan
Besar                         :  –        buah

Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Pemerintah Desa adalah penyelenggara urusan
pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.

Urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten yang diserahkan pengaturannya
kepada desa adalah urusan pemerintah yang secara langsung dapat meningkatkan
pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

BAB III

RENCANA KEGIATAN

USULAN KEGIATAN

Banthuan keuangan yang
digunakan untuk kegiatan pembangunan gedung posyandu dan sarana pendukungnya
sebesar Rp.
25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).

Adapun tahap kegiatan
pembangunan yang akan dilaksanakan di desa Sindangraja adalah sebagai berikut :

1.      Perencanaan

a.       Sosialisasi pada masyaraklat kegiatan yang
akan dilaksanakan

b.      Musyawarah penentuan skala prioritas

c.       Musyawarah penenthuan pelaksanaan kegiatan

d.      Pembangunan akan dilakasanakan setelah bantuan diterima

2.      Pelaksanaan

a.       Membuat jadwal kegiatan

b.      Survey dan pemetaan kegiatan yang kana
dilaksanakan

c.       Pengumpulan bahan yang diperlukan

d.      Melaksanakan pembangunan selama 30 hari

3.      Keterlibatan masyarakat

a.       Partisipasi gotong royong masyarakat

b.      Terwujkudnya lapangan pekerjaan

4.      Hasil yang diharapkan

Dengan adanya pembangunan gedung posyandu ini maka hasil
yang diharapkan adalah :

a.       Pemerintah desa lebih berkualitas, termotifasi
untuk dapat melaksanakan tugas dan perannya dalam melayani masyarakat secara
prima.

b.      Tersedianya sarana posyandu yang memadai

c.       Masyarakat desa dapat meningkatkan
pendapatannya sehinmgga lebih sejahtera

d.      Dapat mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat

e.       Pelaksanaan musrengbang desa lebih terencana
dengan tepat sasaran dan bermanfaat.

5.      Pembiayaan

Sumber biaya kegiatan pembangunan gedung posyandu diusulkan melalui Bantuan pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat
(Bapak Gubernur)

BAB IV

PENUTUP

Pembangunan gedung posyandu
merupakan peningkatan kwalitas kesehatan masyarakat dan memperlancar pelayanan
kesehatan sehingga masyarakat merasakan hasil pembangunan tersebut.

Besar harapan kiranya apa yang
telah kami rencanakan dapat dilaksanakan secara baik dan benar sesuai dengan
ketentuan.

Demikian proposal yang dapat
kami sampaikan, atas perkenan dan bantuannya kami sampaikan banyak terima
kasih.

Kepala Desa

  RAHMAT

Sindangraja,14
Agustus  

Ketua Panitia Pelaksana

 ASEP
DENI