CONTOH PROPOSAL BANTUAN PEMBANGUNAN POSYANDU
PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
KECAMATAN JAMANIS
DESA SINDANGRAJA
Jln.
Sentral Peuyeum. Nyalindung Jamanis Tasikmalaya Kode Pos 46175
Nomor Lampiran perihal |
: 147/04/Ds/VIII/2015 : 1 (satu) berkas : Permohonan Bantuan Pembangunan POSYANDU desa Sindangraja |
Sindangraja, 2015 Kepada Yth. Bapak Gubernur Di BANDUNG |
Dipermaklumkan dengan hormat bahwa dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memerdayakan masyarakat desa
serta sesuai dengan hasil musyawarah desa, selanjutnya dalam rangka mewujudkan
desa sehat, cerdas dan raharja yang diprogramkan pemerintah dalam rangka
meningkatkan IPM Kab. Tasikmalaya Prov. Jawa Barat bidang kesehatan, perlu ditunjang berbagai instrumen
didalamnya baik sarana maupun prasarana, diantaranya dengan dibangunnya sarana kesehatan POSYANDU.dalam
upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama di bidang kesehatan.
Maka dalam kesempatan ini kami mohon
dengan hormat mengajukan permohonan program kegiatan pembangunan gedung
posyandu dan fasilitas pendukungnya.
Kepala Desa Sindangraja
RAHMAT |
|
Ketua LPM Desa Sindangraja ASEP |
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis merupakan
bagian tak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalauya mengingat kedudukan
Desa Sindangraja sebagai pemerintah desa, sehingga dengan demikian dalam
melaksanakan tugas pokok, fungsi dan perannya selalu berpedoman kepada
kebijakan pemerintah yang lebih atas.
Pada saat ini pemerintah desa sebagai penyelenggara otonomi diharapkan
dapat menjadi miniatur sistem dari pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, sehiongga
dapat menempilkan kinerja yang optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat
sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Tentang Perimbangan
Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Desa harus berfungsi secara
konduktif dalam membangun kemitraan diantara berbagai elemen tata pemerintahan.
Jika pertumbuhan ekonomi masyarakat tentu
harus ditinjang dengan sarana dan prasarana kesehatan. Oleh sebab itu pembangunan gedung posyandu
merupakan sarana yang sangat diperlukan masyarakat dengan fasilitas yang
memadai sehingga dapat diharapkan bisa meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat. Posyandu Mawar Desa Sindangraja merupakan merupakan
strata posyandu pratama. Dengan jumlah
sasaran sebanyak 56 orang dengan jumlah kader sebanyak 4 orang.
Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan di
posyandu Mawar Desa Sindangraja antara lain :
- Penimbangan, pengukuran tingi badan, imunisasi bayi dan
balita serta penyuluhan KIE. - Pelayanan ibu hamil, pelayanan KB, pemeriksaan umum
B.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembar Negara Republik Indonesia tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4221) -
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) -
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa
C.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan
pembangunan gedung posyandu yaitu :
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
desa. -
Tersedianya sarana prasarana kesehatan yang
memadai -
Tersedianya alat kelengkapan posyandu(dacin,
sarung timbang, mikrotoa, food model) -
Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan
dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisifatif sesuai dengan potensu desa. -
Mendorong peningkatan swadaya gotong royong
masyarakat -
Menanggulangi / mengurangi kemiskinan
-
Meningkatkan pembangunan infrastruktur
perdesaan. -
Terakomodirnya hasil musrengbangdes yang
dilakukan setiap tahun berdasarkan skala prioritas.
D.
Sasaran
Bantuan Pemerintah /APBD I Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2013 digunakan untuk membiayai
program / kegiatan pembangunan insfrastruktur perdesaan dengan sasaran sebagai
berikut :
- Kemampuan aparat, kelembagaan
dan keuangan desa yang terus meningkat dalam mengelola pembangunan desa sebagai
perwujudan dari pelaksanaan otonomi desa yang nyata, dinamis, serasi dan
bertanggungjawab. -
Kesejahteraan masyarakat desa
yang terus meningkat -
Keterpaduan pembangunan
sehingga pembangunan desa dapat memberikan hasil guna dan daya guna pembangunan
dan mendorong potensi masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan
pembangunan insfrastruktur perdesaan. -
Keserasian pertumbuhan dan
perkembangan antara desa, antarakota, kecamatan melalui percepatan pembangunan
insfrastruktur perdesaan. - Penciptaan lapangan kerja,
perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha serta meningkatkan taraf
hidup dan perwujudan kesejahteraan masyarakat.
E.
Out Put (keluaran/hasil)
- Terbangunnya prasarana
insfrastruktur kesehatan sehingga dapat menciptakan lingkungan sehat, indah dan
bersih bagi masyarakat. -
Meningkatkan peran serta
masyarakat melalui swadaya. -
Meningkatkan rasa kebersamaan
masyarakat.
F.
Manfaat (benefit)
- Upaya untuk penyehatan
lingkungan masyarakat -
Masyarakat bisa meningkatkan
derajat kesehatan. -
Agar masyarakat berprilaku
untuk hidup sehat -
Tersedianya prasarana posyandu
yang memadai
BAB II
GAMBARAN UMUM POTENSI DESA
1.
Kondisi Geografis dan Demografis
Desa
Sindangraja adalah salah satu desa di Kecamatan Jamanis yang mempunyai luas
wilayah 249 km2. Jumlah
penduduk Desa Sindangraja sebanyak 4.878 jiwa yang terdiri dari 2.443 laki-laki
dan 2.435 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.413 KK. Sedangkan jumlah keluarga miskin (Gakin) 517
KK dengan presentase 36,6% dari jumlah keluarga yang ada di desa Sindangraja
dengan tipologi Desa Sindangraja.
Batas-batas
administratif Pemerintah Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis sebagai berikut :
–
Sebelah Utara :
Desa Karangmulya
–
Sebelah Timur :
Desa Tanjungmekar / Desa Tanjungpura Kec. Rajapolah
–
Sebelah Selatan :
Desa Bojonggaok
–
Sebelah Barat :
Desa Condong
Dilihat dari topografi dan kontur tanah, Desa
Sindangraja Kecamatan Jamanis secara umum berupa sawah dan darat yang berada
pada ketinggian antara 1.500 m s/d 1.600 m di atas permukaan laut dengan suhu
rata-rata berkisar antara 230 Celcius s/d 310
Celcius. Desa Sindangraja terdiri dari 6 (enam) Dusun, 12 (dua belas) RW dan 27
(dua puluh tujuh) RT.
Orbitasi dan waktu tempuh dari Ibu Kota Kecamatan 1,5
km dengan waktu tempuh 10 menit dan dari Ibu Kota Kabupaten 17 km dengan waktu
tempuh 60 menit.
2.
Mata Pencaharian
Mata
pencaharian penduduk desa Sindangraja Kecamatan Jamanis terdiri dari :
- Petani : 587 orang
- Buruh Tani : 1.581 orang
-
Pedagang : 1.591 orang
-
PNS : 64
orang -
TNI/Polri : –
orang -
Karyawan Swasta : 250 orang
-
Wirausaha
lainya :
152 orang
3.
Sarana Pendidikan
Sarana
pendidkan umum yang terdapat di Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis meliputi :
- Taman
Kanak-kanak/PAUD : 4 buah - Sekolah Dasar
(SD) : 4 buah -
SLTP/MTs : 1 buah
-
SLTA/SMK : – buah
Sedangkan
jumlah tenaga pengajar terdiri dari :
- Taman
Kanak-kanak/PAUD : 28 orang - Sekolah Dasar
(SD) : 30 orang - SLTP/MTs : 25 orang
- SLTA/SMK : – orang
4.
Sarana Kesehatan
Sarana
kesehatan yang ada di desa Sindangraja meliputi :
–
Puskesmas : 1 buah
–
Puskesmas
pembantu : – buah
–
Polindes : – buah
–
Balai
Pengobatan/Klinik : – buah
–
Dokter Umum : 1 orang
–
Posyandu : 7 buah
–
Pos KB Desa : 1 buah
–
Bidan : 1 orang
–
Petugas Gizi
Keliling : 2 orang
–
Dukun Bayi
terlatih : 2 orang
5.
Sarana dan Prasarana Ekonomi
–
Bank : 1 buah
–
Koperasi Unit
Desa : 1 buah
–
Pasar : – buah
–
BUMDES : – Buah
–
Industri Rumah
Tangga : 5 Buah
–
Perusahaan
Kecil :
1 buah
–
Perusahaan
Sedang : – buah
–
Perusahaan
Besar : – buah
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Pemerintah Desa adalah penyelenggara urusan
pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.
Urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten yang diserahkan pengaturannya
kepada desa adalah urusan pemerintah yang secara langsung dapat meningkatkan
pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
BAB III
RENCANA KEGIATAN
USULAN KEGIATAN
Banthuan keuangan yang
digunakan untuk kegiatan pembangunan gedung posyandu dan sarana pendukungnya
sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).
Adapun tahap kegiatan
pembangunan yang akan dilaksanakan di desa Sindangraja adalah sebagai berikut :
1. Perencanaan
a. Sosialisasi pada masyaraklat kegiatan yang
akan dilaksanakan
b. Musyawarah penentuan skala prioritas
c. Musyawarah penenthuan pelaksanaan kegiatan
d. Pembangunan akan dilakasanakan setelah bantuan diterima
2. Pelaksanaan
a. Membuat jadwal kegiatan
b. Survey dan pemetaan kegiatan yang kana
dilaksanakan
c. Pengumpulan bahan yang diperlukan
d. Melaksanakan pembangunan selama 30 hari
3. Keterlibatan masyarakat
a. Partisipasi gotong royong masyarakat
b. Terwujkudnya lapangan pekerjaan
4. Hasil yang diharapkan
Dengan adanya pembangunan gedung posyandu ini maka hasil
yang diharapkan adalah :
a. Pemerintah desa lebih berkualitas, termotifasi
untuk dapat melaksanakan tugas dan perannya dalam melayani masyarakat secara
prima.
b. Tersedianya sarana posyandu yang memadai
c. Masyarakat desa dapat meningkatkan
pendapatannya sehinmgga lebih sejahtera
d. Dapat mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat
e. Pelaksanaan musrengbang desa lebih terencana
dengan tepat sasaran dan bermanfaat.
5. Pembiayaan
Sumber biaya kegiatan pembangunan gedung posyandu diusulkan melalui Bantuan pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat
(Bapak Gubernur)
BAB IV
PENUTUP
Pembangunan gedung posyandu
merupakan peningkatan kwalitas kesehatan masyarakat dan memperlancar pelayanan
kesehatan sehingga masyarakat merasakan hasil pembangunan tersebut.
Besar harapan kiranya apa yang
telah kami rencanakan dapat dilaksanakan secara baik dan benar sesuai dengan
ketentuan.
Demikian proposal yang dapat
kami sampaikan, atas perkenan dan bantuannya kami sampaikan banyak terima
kasih.
Kepala Desa RAHMAT |
Sindangraja,14 Ketua Panitia Pelaksana
ASEP |