CONTOH TATA TERTIB SISWA DAN GURU DI SEKOLAH– Pengertian Tata tertib menurut KBI adalah peraturan-peraturan yg harus ditaati atau dilaksanakan di Sekolah. Oleh karena itu supaya bisa menegakkan kedisiplinan di dalam lingkungan sekolah diperlukan peraturan dan ketentuan-ketentuan bagi setiap komponen baik itu guru, siswa maupun kepala sekolah. Hal ini untuk menegakkan tata tertib dan sarana belajar dengan manajerial yang baik.
Sahabat mediapustaka… Dari pengertian di atas dapat kita pahami bahwa tata tertib sekolah merupakan satu peraturan yang berlaku di sekolah agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien. Berikut contoh Tata Tertib Sekolah
YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM ASYSYIFA
“MADRASAH IBTIDAIYAH SINDANGRAJA”
Terakreditasi “BAIK”
Nomor : B/Kw.10.4/MI/06/046/2006
Jl. Lengkong Ds. Sindangraja Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya 46175
Telp. (0265) 421 407. HP. 081320266938
_______________________________________________________
TATA TERTIB SISWA
- Adir 15 Menit Sebelum Bel Masuk, Kecuali Giliran Piket Harus Lebih Awal
- Berpakaian PSAM (Pakaian Seragam Anak Madrasah) Bersih dan Rapih : Senin s.d. Rabu ( Putih Biru ), Kamis s.d. Jum’at ( Batik ), Sabtu ( Pramuka )
- Setelah Bel Masuk, berbaris di depan kelas dipimpin KM dan diperiksa kesehatan oleh guru
- Berdo’a sebelum pelajaran dumulai
- Melaksanakan program pengembangan diri ( hapalan Juz ‘Amma )
- Dilarang makan-minum, berbuat gaduh, dan mengganggu teman selama proses belajar-mengajar berlangsung
- Dilarang keluar kelas selama kegiatan belajar mengajar berlangsung kecuali ada izin dari guru
- Pada waktu istirahat dilarang berada di dalam kelas
- Membereskan buku pelajaran dan alat pelajaran apabila selesai belajar
- Berdo’a setelah kegiatan belajar berakhir dan melakukan sholat berjama’ah Dzuhur.
TATA TERTIB GURU
- Sudah
berada di madrasah 10 menit sebelum kbm/pbm jam pertama dimulai - Diwajibkan
memakai pakaian yang rapih dan menutup aurat sesuai peraturan yang
berlaku - Diwajibkan
menciptakan suasana kbm/pbm kondusip demi terwujudnya pencapaian tujuan
pembelajaran - Wajib
meneliti dan mengambil tindakan pedagogik pada siswa-siswi yang datang
terlambat atau tidak mematuhi tata tertib - Diwajibkan
melaksanakan tugas mengajar, mendidik, membimbing, dan membina siswa-siswi
tanpa membeda-bedakan - Diwajibkan
memberikan imformasi kepada atasan (kepala) bila tidak bisa melaksanakan
kbm/pbm karena ada kepentingan atau sakit dengan melampirkan surat izin
atau surat keterangan sakit dari dokter - Diwajibkan
memberikan suritauladan (uswatun hasanah) kepada siswa-siswi baik di dalam
kelas maupun di luar kelas dengan prinsip tutwuri handayani ( di depan
memberi contoh yang baik dan di belakang memberikan motivasi untuk maju ) - Dilarang
makan-minum, merokok, dan membaca koran atau majalah pada saat kegiatan
kbm/pbm berlangsung - Dilarang
ngobrol atau menggunakan hand phone pada saat kegiatan kbm/pbm berlangsung - Diwajibkan
memberikan tugas kurikuler, pekerjaan rumah , dan tugas kelompok - Diwajibkan
menindaklanjuti tugas kurikuler, pekerjaan rumah, dan tugas kelompok
dengan memberikan nilai dan reword untuk memotivasi siswa-siswi - Diwajibkan
memingkatkan dan mengembangkan profesionalisme dan potensi dengan membuat
administrasi guru - Diwajibkan
semua guru menjalin , memupuk, dan memelihara kerukunan dan
kekeluargaan dengan atasan (kepala), antar guru, tenaga kependidikan
/stap, dan karyawan - Wajib
meyampaikan informasi dan intruksi kepala kepada siswa-siswi dengan ikhlas
dan utuh serta bertanggung jawab - Diwajibkan
melaksanakan intruksi kepala dan memberikan masukan saran dan kritik
konstruktif apabila ada kebijakan yang bertentangan dengan penuh tanggung
jawab
Demikinalah sahabat contoh tata tertib di sekolah yang bisa kami bagikan pada kesemptan kali ini. Semoga tulisan ini bermafaat bagi para pembaca semuanya.